Read Time:1 Minute, 13 Second

WARTABUGAR – Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah resmi dikirimkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada pemerintah untuk pembahasan selanjutnya. RUU Kesehatan telah disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna Februari 2023.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril mengatakan, partisipasi publik yang luas sangat diperlukan. Hal ini mengingat RUU akan memicu reformasi di sektor kesehatan, sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat.

“RUU ini diharapkan akan mengubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyakarat jatuh sakit daripada mengobati,” ujar Syahril dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Lebih lanjut, Syahril mengungkapkan RUU Kesehatan ini diharapkan akan mengatasi problem klasik yang selama ini terjadi, seperti kurangnya tenaga dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan, permasalahan gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai.

Pemerintah akan menyelenggarakan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) sehingga hak publik untuk didengar, hak publik agar masukannya dipertimbangkan dan hak publik untuk mendapatkan penjelasan dapat diakomodir dalam pembahas RUU ini.

Tahapan ini merupakan awal proses partisipasi publik, pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat melalui berbagai forum.

Masyarakat sebagai pemangku kepentingan akan dilibatkan dalam proses partisipasi publik melalui berbagai kegiatan yang bekerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga dan organisasi profesi, organisasi masyarakat, keagamaan, dan organisasi lainnya, baik secara online maupun offline.

Sejumlah poin yang akan dibahas dalam penggodokan RUU Kesehatan tersebut di antaranya transformasi kesehatan, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Catat, Marks & Spencer Luncurkan Harga Baru Di Bulan Ini
Next post Buntut Kasus Rafael Alun, PPATK Perkuat Kolaborasi Dengan Kemenkeu