Read Time:1 Minute, 32 Second

WARTABUGAR – Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang nakes (tenaga kesehatan) memberikan suntikan vaksin kosong kepada warga di sentra vaksinasi Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara, kini beredar luas di media sosial. Setelah memperoleh informasi viral mengenai adanya penyuntikkan vaksin kosong, aparat kepolisian segera melakukan penyidikan.

Berdasarkan pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pelaku yang merupakan perawat berinisial EO saat itu menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi COVID-19.

Yusri menuturkan, “Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator.”

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, EO mengakui kebenaran dari video viral tersebut yang menunjukkan bahwa dirinya tengah menyuntikkan vaksin kosong kepada salah satu pria berbaju putih. Akibat kelalaiannya, EO dianggap melanggar Pasal 14 UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Oleh karena itu, EO resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman penjara selama 1 tahun.

Selain adanya tersangka, terdapat juga 6 orang saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait. Mulai dari vaksinator lainnya yang saat itu berada di lokasi, anak yang diduga menerima vaksinasi kosong, hingga kepala puskemas Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya ialah satu buah syringe (jarum suntik), satu buah cooler, satu buah botol vial, APD, serta sepasang sarung tangan pelaku.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Metro Jakarta Utara pada tanggal 10 Agustus 2021, EO terlihat menunduk sembari menangis terisak. Diketahui bahwa dalam satu hari, EO menyuntikkan vaksin kepada 599 orang. EO meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia, terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah ia suntikan vaksin kosong.

EO mengaku bahwa ia melakukan hal tersebut tanpa niat terselubung. EO menambahkan, ia hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin. EO juga berjanji akan mengikuti segala proses hukum.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Meski Pandemi COVID-19, Penjualan Properti di Grand Wisata Tetap Jalan
Zat Besi memiliki efek samping infeksi kulit Next post Ini Obat Baru COVID-19 Yang Tengah Diuji Klinis di Vietnam