Catat, Pintek Dapat Ijin Penuh Dari OJK
PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek), perusahaan financial technology peer-to-peer lending untuk pendidikan, kini telah mengantongi izin dari OJK. Sebelumnya Pintek juga telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2018, dan kini statusnya menjadi berizin