Read Time:1 Minute, 21 Second

WARTABUGAR – Honda Prospect Motor terus memberikan pelayanan terbaik kepada konsumennya, salah satunya Honda menyediakan fasilitas uji emisi kepada konsumen Honda khususnya yang tinggal di Provinsi DKI Jakarta. Fasilitas uji emisi ini tersedia di 23 dealer resmi Honda di DKI Jakarta.

Pelaksanaan uji emisi ini wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dengan umur kendaraan di atas 3 tahun. Untuk kendaraan yang tidak melakukan uji emisi secara berkala akan dikenakan sanksi berupa tilang ataupun pemberian harga parkir termahal.

Honda memberikan fasilitas uji emisi secara gratis khusus bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala. Sedangkan bagi konsumen yang hanya melakukan uji emisi tanpa melakukan perawatan berkala di dealer resmi Honda, akan dikenakan biaya uji emisi Rp 50.000 (bagi pemilik mobil Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala* dalam periode 1 tahun terakhir di dealer resmi Honda yang berbeda dengan dealer dimana akan dilakukan uji emisi).

Biaya uji emisi Rp 150.000 (bagi pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala* di dealer resmi Honda manapun dalam periode 1 tahun terakhir).

Seluruh dealer resmi Honda yang menyediakan fasilitas uji emisi menggunakan alat uji emisi yang telah memiliki sertifikat kalibrasi dan dilakukan oleh teknisi yang terlatih.  Bagi konsumen yang akan melakukan uji emisi, konsumen dapat menggunakan fitur booking pada aplikasi Honda e-Care untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa antri di dealer resmi Honda.

“Dengan tersedianya fasilitas uji emisi di dealer resmi Honda, kami berharap semua pelanggan Honda mendapat kemudahan untuk melakukan uji emisi secara berkala sehingga mobil Honda yang digunakan selalu menghasilkan gas buang yang ramah lingkungan,” ujar Denny M Tamira, Service Assistant General Manager PT Honda Prospect Motor dalam rilisnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

About Post Author

Menkes Budi Gunadi Sadikin Previous post Sistem Tracing COVID-19 Secara Epidemiologi Memang Sudah Salah Dari Awal
Next post Zilingo Beri Tawaran Pemasaran Lewat Medsos dan PlatformKepada Dunia Usaha