Read Time:2 Minute, 30 Second

WARTABUGAR – Menjelang berakhirnya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang akan berakhir pada 25 Januari 2021, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan untuk memperpanjang lagi ke tahap kedua yang akan berlaku sampai 11 Februari mendatang.

Dalam PPKM kali ini tidak banyak berbeda, kecuali jam buka toko dan restoran yang semula tutup jam 19.00 menjadi pukul 20.00. Alasannya, banyak pengelola usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengeluh pendapatannya berkurang dengan ditetapkan usahanya tutup pukul 19.00.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan pernyataan bahwa sertifikat vaksin COVID-19 bisa digunakan untuk menggantikan tes polymerase chain reaction (PCR). Tes PCR hanya diperuntukkan untuk mereka yang suspect COVID-19.

Tidak lama kemudian, pemerintah mengakomodasi permintaan sejumlah usaha swasta dengan melontarkan program vaksinasi mandiri. Vaksinasi mandiri diperuntukkan kepada perusahaan tertentu yang akan membiayai program vaksinasi dan akan diberikan vaksin yang terpisah dari program vaksinasi gratis.

Perubahan yang dibuat secara dadakan ini dinilai Profesor CA Nidom dari Prof Nidom Foundation membuat program pengendalian COVID-19 semakin tidak terarah. “Tidak ada fokus yang bisa digunakan sebagai patokan oleh masyarakat. Saya khawatir masyarakat semakin tidak perduli dengan anjuran-anjuran dalam mengendalikan pandemik COVID-19 ini,” ujarnya seperti dikutip dari OBATDIGITAL (22/1/2021).

Perihal vaksinasi mandiri, Nidom mempertanyakan hal itu. “Boleh saja program dilontarkan kepada masyarakat, tapi sebelum digodok dengan matang, tidak usah disampaikan dulu,” imbuh Nidom.

Ia mempertanyakan apakah ada terkait dengan masalah finansial atau dalam platform vaksin. Kalau finansial, apakah ini berarti perusahaan membeli ke pemerintah atau belanja sendiri. “Kalau belanja ke pemerintah utk apa? Karena pemerintah sudah mencanangkan bahwa vaksin gratis.”

Dari situ Nidom melihat bahwa pemerintah melakukan perubahan kebijakan soal vaksinasi yang mendesak atau tidak – dari program vaksin gratis seluruhnya menjadi program vaksin berbayar atau berbayar sebagian.

Nidom lebih lanjut mengatakan vaksinasi mandiri bisa menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan. Timbul kesan seolah-olah orang kaya dipriotitaskan dengan mendapat vaksin lebih dulu dan mungkin kualitas lebih baik. Di lain pihak orang miskin mendapat vaksin tergantung antrian dan kualitasnya mungkin KW3.

“Seolah-olah nyawa orang miskin tidak punya arti dibandingkan dengan orang kaya. Dalam situasi yang perlu kebersamaan ini sebaiknya dihindari dulu pelayanan kepada masyarakat berbeda, vaksin mandiri,” tegasnya.

Menurutnya, vaksinasi COVID-19 belum mendesak dilakukan. Sebab angka kematian akibat COVID-19 masih di bawah 10% dari ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Itu pun kebanyakan berasal dari penderita yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Sedangkan yang tidak punya komorbid cukup dengan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker). “Hanya kedisiplinan yang perlu ditingkatkan. Coba bandingkan dengan angka persentse kematian akibat flu burung atau ebola yang angka kematiannya bisa mencapai 80-100%,” tutur Naidom.

Pemerintah juga harus menerapkan vaksin yang sama kepada seluruh masyarakat. Jika platformnya menggunakan vaksin inaktif, maka masyarakat harus mendapatkan vaksin yang sama. Jangan sampai sebagian masyarakat mendapatkan vaksin yang berbeda-beda yang tentu memiliki cara kerja dan reaksi yang berbeda pula.

Seperti diketahui vaksin COVID-19 mengandalkan virus SARS-CoV-2 yang dilemahkan atau tidak aktif. Ini berbeda dengan beberapa vaksin lain, seperti vaksin COVID buatan Pfizer-BioNTech yang terbuat dari RNA virus.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

About Post Author

Previous post Pertama, Sinar Mas Land Bangun Apartemen di Surabaya
Bank Danamon Next post Ini Bentuk Kerjasama Bank Danamon dan BPR Lestari