Read Time:1 Minute, 25 Second
Fachmi Idris mengenai penyesuaian iuran JKN-KIS
Fachmi Idris mengenai penyesuaian iuran JKN-KIS

WARTABUGAR – Sebentar lagi kepengurusan Direksi dan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode 2016-2020 akan berakhir. Fachmi Idris sudah menjabat dua kali masa jabatan sebagai Direktur Utama.

Jajaran direksi dan dan dewan pengawasyang baru akan dipilih. Untuk itu, melalui Keputusan Surat Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2020 tanggal 21 September 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Dalam rilisnya (25/9/2020), Pansel BPJS Kesehatan beranggotakan 7 (tujuh) orang, terdiri dari 2 (dua) orang unsur Pemerintah dan 5 (lima) orang unsur masyarakat. Mereka itu adalah Ketua merangkap Anggota : Suminto, (mewakili unsur Pemerintah); Wakil Ketua merangkap Anggota : Daniel Tjen, (mewakili unsur Pemerintah).

Kemudian anggotanya terdiri dari Hasbullah Thabrany (mewakili unsur Tokoh Masyarakat); Krishna Jaya (mewakili unsur Tokoh Masyarakat); Sudarso Kaderi Wiryomo (mewakili unsur Tokoh Masyarakat); Yanuar Nugroho (mewakili unsur Tokoh Masyarakat); Yulita Hendrartini
(mewakili unsur Tokoh Masyarakat).

Sedangkan Sekretaris dijabat Ricky Radius Siregar (Sekretaris Dewan Jaminan Sosial Nasional).

Pansel itu bertugas menyeleksi dan memilih Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan berikutnya. Kemudian menentukan calon anggota kepada Presiden berdasarkan urutan penilaian. Nanti Presiden yang memutuskan kepengurusan Dewan Pengawas dan Direksi tersebut.

Ada pun yang ingin mendaftarkan diri menjadi Dewan Pengawas dan Direksi harus memenuhi beberapa kriteria. Selain berkewarganegaran Indonesia,berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelolaan program jaminan sosial, dan tidak pernah menjadi anggota Direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada suatu badan hukum yang dinyatakan pailit karena kesalahan yang bersangkutan, dan seterusnya.

Selain itu juga ada persyaratan khusus untuk menjadi anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan. Mau daftar? (aries k)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

About Post Author

Bank DBS Previous post DBS Perkenalkan Investasi Alternatif Baru
Obesitas di Usia Muda Menyebabkan Penyakit Jantung Next post Ngeri, Obesitas Bikin Orang Jadi Pelupa