Read Time:2 Minute, 36 Second
Penandatangan MoU Kemenkes dan Daewoong Infion (Dok: Kemenkes)

WARTABUGAR – Pilihan pasien COVID-19 untuk bisa sembuh semakin banyak. Sebab tak cuma mengandalkan pada obat saja, tetapi juga jenis lain. Selain obat dan antibodi, paneliti tengah mengembangkan terapi sel punca mesenkimal.

Selain di luar negeri ujicoba terapi dengan menggunakan sel punca sudah lebih dahulu ada. Bahkan di Indonesia, Kimia Farma menjadi kerjasama dengan RSCM-FKUI untuk melakukan ujicoba terapi sel punca mesenkimal yang sudah memasuki tahap ketiga.

Selain Kimia Farma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga melakukan hal serupa. Yaitu dengan menjalin kerjasama dengan Perusahaan biofarmasi Daewoong Infion asal Korea Selatan.

Penandatangan kerjasama dalam bentuk nota kesepakatan sudah dilakukan. Pada Senin (10/8/2020), telah dilakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19. Khususnya, uji klinis terapi stem cell pada pasien COVID-19 dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS).

Kemenkes RI dan Kementerian Kesehatan Korea turut mendukung kolaborasi kerja sama pemerintah dan industri kesehatan kedua negara.

Di sela-sela audiensi, secara simbolik dilakukan penandatangan ulang nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Uji Klinis terapi Sel Punca Mesenkimal antara Kepala Pusat Litbang Kesehatan Sumber Daya dan Yankes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea. Penandatanganan disaksikan oleh Plt. Kepala Badan Litbangkes dan President Director PT Daewoong Infion, Ketua Komite MTA, Direktorat Registrasi Obat Badan POM, Set Badan Litbangkes, Set Ditjen Yankes, Dit Yankes Rujukan dan Plt Kepala Biro KSLN.

Terapi sel punca bukanlah terapi yang asing, memiliki julukan “obat modern”, terapi ini diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS) yang timbul pada pasien COVID-19.

Sel punca tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru. Selain itu, Sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.

Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, Sel punca pesenkimal telah terbukti aman, dengan efek samping minimal, dan bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS).

Dalam acara tersebut, Plt. Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP, menyampaikan dukungannya atas persiapan pelaksanaan uji klinis ini. “Badan Litbangkes melihat potensi yang besar Sel Punca Mesenkimal sebagai terapi pada pasien COVID-19. Diharapkan kolaborasi yang dilakukan dapat mempercepat ditemukannya terapi efektif bagi pasien COVID-19,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Bugar (11/8/2020).

Kemudian, Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kemenkes, Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ, selaku koordinator penelitian, menyampaikan bahwa penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kementerian Kesehatan. Irmansyah mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian, mulai persiapan sampai tahap akhir diperolehnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi.

Sementara itu, Direktur Utama RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, M. Kes, menyampaikan komitmen RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk melakukan uji klinis terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19 dengan ARSD, mulai tahap awal sampai akhir didapatkannya hasil uji klinis. (akl)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

About Post Author

Previous post Pintek dan UBSI Beri Akses Uang Kuliah
woman holding blue vape Next post Studi UI: Rokok Elektrik Justru Jadi Pelengkap Rokok Konvensional