Read Time:2 Minute, 28 Second

Bekasi, Warta Bugar – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengapresiasi Pemerintah Kota Malang menerapkan layanan kesehatan berbasis digital.

Saat ini seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kota Malang sudah menerapkan sistem antrean pelayanan berbasis online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

“Kami sangat surprise bahwa saat ini FKTP di Kota Malang sudah 100% menerapkan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Tanpa adanya komando langsung dari beliau tentu hal ini tidak akan terwujud,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Fachmi bilang itu pada saat menengok penerapan sistem antrean online se-Kota Malang, di Puskesmas Kedung Kandang, Rabu (11/03) dan didampingi oleh Walikota Malang Sutiaji serta Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih.

Fachmi mengungkapkan, Pemerintah daerah saat ini memiliki andil besar dalam keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Bukan hanya dari sisi kebijakan namun mengupayakan keterbukaan informasi serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Saat ini sebanyak 72 FKTP di Kota Malang yang telah mengimplementasikan antrean online yang diintegrasikan dengan Mobile JKN. Terdiri dari 16 Puskesmas, 21 Dokter Praktik Perorangan, 31 Klinik Pratama, 3 Klinik TNI dan 1 Klinik POLRI.

Dalam sistem antrean online, peserta dapat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di FKTP tanpa datang langsung ke FKTP, pendaftaran (pengambilan nomor antrean) dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN.

Nomor antrean peserta dapat diketahui sehingga peserta dapat memprediksi waktu kunjungan ke FKTP. Saat mendaftar peserta juga dapat menuliskan keluhan penyakitnya sehingga FKTP dapat terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta.

Ke depan, harap Fachmi, Walikota dapat menginstruksikan implementasi layanan digital di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit dan klinik utama dan diintegrasikan dengan sistem yang ada di BPJS Kesehatan (aplikasi Mobile JKN).

Saat ini, sebanyak 95% FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Malang telah menerapkan sistem antrean berbasis online, menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur, dan 100% telah menerapkan kemudahan administrasi pelayanan hemodialisa melalui sistem finger print.

“Kota Malang bisa menjadi cikal bakal Smart City Health Care. Saat ini, baik Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan sudah bersinergi membangun untuk kemudahan akses tersebut, kini tinggal masyarakat untuk dapat memanfaatkannya. Khusus untuk peserta JKN-KIS, dapat dimulai dengan men-download aplikasi Mobile JKN,” tambah Fachmi.

“Kewajiban penyelenggara pelayanan publik adalah memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah perubahan zaman. Kita harus lebih adaptif dan memanfaatkan kemajuan teknologi. BPJS Kesehatan siap bersama-sama pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Fachmi.

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji mengungkapkan dirinya sangat memberikan perhatian kepada implementasi Program JKN-KIS. Khususnya bagaimana program ini dapat mendorong meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususunya di Kota Malang.

Sutiaji mengaku pemanfaatan teknologi informasi dapat dilaksanakan karena keterbukaan informasi dan kemudahan akses adalah hal yang ditunggu masyarakat saat ini.

“Kami sudah memiliki program-program yang mendorong terbentuknya ekosistem digital di Kota Malang, bahkan ada program untuk masyarakat yang sesungguhnya masih kurang melek teknologi,” kata Sutiaji. (akl)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Ini Cara Supaya Kunyit Bermanfaat Bagi Tubuh
Next post Sambut Hari Perempuan, Gojek Tawarkan Aplikasi Baru