Bekasi, Warta Bugar – Banyak persoalan hukum yang timbul dalam penyediaan dan kepemilikan tanah. Untuk itu diperlukan kerjasama antar instansi atau kementerian agar masalah tersebut tidak terjadi. Para pejabatnya bisa memahami persoalan.
Dalam kaitan itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Agung. Kerjasama itu diteken oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Jakarta (21/1).
Di acara yang sama, juga dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Kemudian juga Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Dalam siaran persnya (22/1), Sofyan mengatakan bahwa sinergi antara kementerian dan lembaga negara ini adalah suatu keniscayaan, karena pada dasarnya tugas kita sama, untuk rakyat.
Kementerian ATR/BPN melaksanakan beberapa Program Strategis Nasional di antaranya adalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam beberapa kesempatan, pelaksanaan program ini terhambat karena berbedaan cara pandang akan suatu regulasi antara pelaksana dengan aparat penegak hukum.
“Supaya tidak terjadi kesalahpahaman diantara kedua pihak di masa yang akan datang, kita akan lakukan training bersama dengan teman-teman di kejaksaan,” imbuh Sofyan A.Djalil.
Perjanjian kerja sama ini, juga disambut baik oleh Jaksa Agung Burhanudin.
“Kita sama-sama mengabdi untuk masyarakat, dengan kerja sama ini kita semakin mendekat, komunikasi semakin mudah,” ucap Burhanuddin.
“Silahkan teman-teman BPN gunakan yang ada pada kami di Kejaksaan, ada Badan Diklat kami siap menerima teman-teman BPN,” ujar Burhanudin.
Jaksa Agung juga memerintahkan jajarannya di daerah untuk melakukan pertemuan dengan jajaran BPN di daerah, untuk membangun kerjasama.
“Pulang dari sini, para Kajati segera bertemu dengan Kakanwil, lakukan kerja sama. Kemudian Kajati perintahkan Kajari untuk bertemu dengan Kepala Kantor Pertanahan, kita ini adalah satu memberikan keadilan untuk masyarakat,” tukasnya.
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada saat yang sama dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Berita Lainnya
Jangan Main-main, PPATK Pantau Aktivitas Dana Judi Online
WARTABUGAR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik...
Junta Militer Myanmar Dilarang Hadir KTT ASEAN
Negara-negara Asia Tenggara akan mengundang perwakilan non-politik dari Myanmar ke pertemuan puncak ASEAM di Brunei, tetapi melarang pimpinan junta militer Myanmar tak boleh hadir.
Ini Ruang Ramah Buat Anak-anak di Hardiknas 2021
Dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional / Hardiknas, Save the Children Indonesia menyelenggarakan Dialog Anak bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknolog. Dialog ini bertujuan untuk memberikan ruang yang ramah dan aman bagi anak untuk menyuarakan pengalaman, tantangan selama pembelajaran jarak jauh serta risiko yang dihadapi anak – anak dan harapan anak terhadap pendidikan di Indonesia.
PPATK dan KY Lakukan Kerjasama Di Bidang Pengawasan Hakim, dan Calon Hakim Agung
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. Untuk melanjutkan kerjasama di bidang pengawasan hakim, dan calon hakim agung.
Tak Cuma Pelajar Atau Mahasiswa, Pintek Juga Edukasi Lembaga Pelatihan Kerja
Pintek memberikan solusi permodalan untuk kebutuhan peningkatan fasilitas Lembaga Pelatihan Kerja untuk meningkatkan kemampuan kerja dan memberikan kemudahan pendanaan.
Luar Biasa, Pertamina Selamatkan Dua Kapal di Perairan Indonesia
Setelah berhasil melayarkan kapal tanker baru VLCC atau Very Large Crude Carrier berkapasitas 2 juta barel bernama “PERTAMINA PRIDE”, PT Pertamina (Persero) melalui subholdingnya PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil menyelamatkan dua kapal milik Indonesia di perairan Indonesia.