Seorang pria berinisial MT diamankan oleh petugas keamanan Ini karena pria itu memberitahu ada bom di dalam pesawat Lion Air JT-303 Jurusan Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) tujuan Bandar Udara Internasional SoekarnoHatta, Tangerang (CGK).
Dalam keterangan persnya 921/4/2019), Lion Air Group memberikan informasi resmi sehubungan dengan penerbangan JT-303 bahwa operasional dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Lion Air terkait keterlambatan keberangkatan dikarenakan ada penanganan salah satu penumpang laki-laki berinisal MT (50 tahun) pada penerbangan JT-303 yang menyampaikan ada bom di dalam tas yang dibawa.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, situasi ini terjadi saat MT masuk ke kabin pesawat, setelah salah satu awak kabin mengajukan pertanyaan dua kali tentang barang bawaan.
“Pertanyaan ini merupakan standar security question berdasarkan hasil pengamatan atau profiling terhadap barang yang dibawa penumpang ke kabin,” katanya.
Danang bilang, dalam upaya menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) beserta pihak terkait berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).
“Dengan kerjasama yang baik antara awak pesawat, petugas layanan di darat serta petugas keamanan, maka proses pemeriksaan dapat diselesaikan secara teliti, tepat dan benar,” imbuh Danang.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di dalam bagasi/ barang bawaan MT, yang dapat berpotensi membahayakan penerbangan.
Lion Air tidak memberangkatkan MT (offload) dan telah menyerahkan MT ke pihak avsec bandar udara dan kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Danang mengatakan bahwa Lion Air memastikan bahwa pesawat dinyatakan aman (safe to flight) dan dapat diterbangkan kembali. Penerbangan JT-303 lepas landas dari Kualanamu pukul 13.20 WIB dari jadwal seharusnya pada 11.50 WIB. Pesawat telah mendarat di Soekarno-Hatta pada 15.16 WIB.
Lion Air, kata Danang, menghimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik/ masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.
Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan “tindakan melanggar hukum”, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
“Lion Air meminimalisir dampak yang timbul, agar operasional Lion Air lainnya tidak terganggu,” ucap Danang.
About Post Author
Berita Lainnya
Lebih Dari Separo Pemilih Kawatir Hak Suaranya Disalahgunakan
WARTABUGAR - Praxis sebagai agensi public relations (PR) dan public affairs (PA) kembali menggelar survei independen kedua yang bertujuan untuk...
Jangan Main-main, PPATK Pantau Aktivitas Dana Judi Online
WARTABUGAR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik...
Junta Militer Myanmar Dilarang Hadir KTT ASEAN
Negara-negara Asia Tenggara akan mengundang perwakilan non-politik dari Myanmar ke pertemuan puncak ASEAM di Brunei, tetapi melarang pimpinan junta militer Myanmar tak boleh hadir.
Ini Ruang Ramah Buat Anak-anak di Hardiknas 2021
Dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional / Hardiknas, Save the Children Indonesia menyelenggarakan Dialog Anak bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknolog. Dialog ini bertujuan untuk memberikan ruang yang ramah dan aman bagi anak untuk menyuarakan pengalaman, tantangan selama pembelajaran jarak jauh serta risiko yang dihadapi anak – anak dan harapan anak terhadap pendidikan di Indonesia.
PPATK dan KY Lakukan Kerjasama Di Bidang Pengawasan Hakim, dan Calon Hakim Agung
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. Untuk melanjutkan kerjasama di bidang pengawasan hakim, dan calon hakim agung.
Tak Cuma Pelajar Atau Mahasiswa, Pintek Juga Edukasi Lembaga Pelatihan Kerja
Pintek memberikan solusi permodalan untuk kebutuhan peningkatan fasilitas Lembaga Pelatihan Kerja untuk meningkatkan kemampuan kerja dan memberikan kemudahan pendanaan.