Read Time:2 Minute, 36 Second
BPJS Kesehatan terus bekerja keras. Untuk mencapai Jaminan Kesehatan nasional terlaksana penuh di tahun depan, BPJS Kesehatan terus menggenjot jumlah kepesertaan. Agar target kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) terpenuhi, BPJS Kesehatan juga menggalakkan strategi canvassing dan penegakan kepatuhan.
Canvassing merupakan aktivitas terencana yang dilakukan untuk memberikan advokasi tentang kewajiban Pemberi Kerja, yaitu dengan mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS. Hal ini dilakukan melalui pemetaan Badan Usaha berdasarkan area terkecil (seperti kelurahan dan kecamatan) untuk mendapatkan data potensi Badan Usaha dan ditindaklanjuti secara terintegrasi bersama kepatuhan.
“Melalui canvassing yang dilakukan door to door ini, petugas BPJS Kesehatan dapat menjaring langsung Badan Usaha yang belum bergabung dalam program JKN-KIS, ujarnya dalam jumpa pers yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti dalam rilisnya (26/2/2018).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat lebih optimal dalam mengedukasi Badan Usaha. Edukasinya bisa bermacam-macam, mulai dari kewajiban mendaftarkan seluruh karyawan, sosialisasi pemanfaatan E-Dabu, dan petunjuk pelayanan peserta JKN-KIS,” jelas Andayani.
Ia menambahkan, dalam kegiatan canvassing tersebut, petugas BPJS Kesehatan juga akan membuat data Badan Usaha yang tidak langsung mendaftar saat dikunjungi, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan unit kerja kepatuhan. Jika sudah diingatkan oleh unit kerja kepatuhan dan Badan Usaha tersebut tetap enggan mendaftar, maka BPJS Kesehatan akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Kejaksaan untuk dilakukan langkah selanjutnya.
Di sisi lain, dukungan dan peran serta Pemda sangat menentukan dalam optimalisasi Program JKN-KIS. Menurut Andayani, setidaknya terdapat 3 peran penting Pemda, yakni memperluas cakupan kepesertaan mendorong Universal Health Coverage (UHC), meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan. Dukungan tersebut sudah terasa di sejumlah daerah, khususnya dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dengan memastikan bahwa seluruh penduduk di wilayah daerah tersebut telah menjadi peserta JKN-KIS. Saat ini terdapat 3 Provinsi, 26 Kota, dan 76 Kabupaten yang telah mencapai UHC lebih awal di tahun 2018.
“Sesuai dengan Inpres 8/2017, Presiden telah menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan JKN, mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta JKN, menyediakan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar dan SDM kesehatan berkualitas. Selain itu, Pemda juga harus memastikan BUMD mendaftarkan dan memberikan data lengkap pengurus dan pekerja serta anggota keluarganya dalam program JKN sekaligus pembayaran iurannya, juga memberikan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak patuh dalam pendaftaran dan pembayaran iuran JKN,” papar Andayani.
Andayani menegaskan, jaminan kesehatan adalah hak setiap individu yang tidak boleh ditunda, apalagi baru dipenuhi ketika yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Sustainibilitas program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan pun sangat bergantung kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit.
Sampai dengan 23 Februari 2018, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 193.144.982 jiwa atau lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.829 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.332 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.670 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

About Post Author

Previous post The 8th Music Gallery kembali hadir untuk para penikmat dan pecinta musik tanah air
Tampilan Baru Dunia Bunda & Si Kecil Next post Tampilan Baru Dunia Bunda & Si Kecil