Untuk mencegah terjadinya praktek kecurangan (fraud) dalam pelayanan kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Kesehatan. Mereka menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Tim Bersama Penanganan Kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan digelar di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan (19/7/2017).
Menurut Fachmi Idris, dalam SKB diatur pembentukan tim pengawas bersama. Tim pengawas tersebut terdiri atas Koordinator, Kelompok Kerja Pencegahan Kecurangan dalam JKN, Kelompok Kerja Deteksi Kecurangan dalam JKN, dan Kelompok Kerja Penyelesaian Kecurangan dalam JKN.
BPJS Kesehatan tidak berjalan sendiri dalam mengelola program JKN-KIS, melainkan diawasi oleh banyak pihak, mulai dari tingkat Satuan Pengawas Internal (SPI), Dewan Pengawas, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Keuangan (BPK), hingga KPK. “Tiap tahun kami juga diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen dan telah 25 kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) jika dihitung sejak PT Askes (Persero),” kata Fachmi.
Khusus dalam hal memroses klaim fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan juga telah membentuk Tim Anti Fraud serta mengembangkan sistem teknologi informasi yang dapat mencegah dan mendeteksi berbagai indikasi potensi kecurangan. BPJS Kesehatan juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendorong rumah sakit membentuk Tim Anti Fraud internal.
Di sisi lain, menurut Fachmi, standar kendali mutu dan kendali biaya sangat membantu pencegahan kecurangan, sebab dari standar tersebut dapat ditelusuri tindakan mana yang mengarah pada potensi kecurangan. Oleh karena itu, jika kendali mutu dan kendali biaya berjalan baik, risiko potensi kecurangan pun bisa menurun.
About Post Author
Berita Lainnya
Lebih Dari Separo Pemilih Kawatir Hak Suaranya Disalahgunakan
WARTABUGAR - Praxis sebagai agensi public relations (PR) dan public affairs (PA) kembali menggelar survei independen kedua yang bertujuan untuk...
Jangan Main-main, PPATK Pantau Aktivitas Dana Judi Online
WARTABUGAR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik...
Junta Militer Myanmar Dilarang Hadir KTT ASEAN
Negara-negara Asia Tenggara akan mengundang perwakilan non-politik dari Myanmar ke pertemuan puncak ASEAM di Brunei, tetapi melarang pimpinan junta militer Myanmar tak boleh hadir.
Ini Ruang Ramah Buat Anak-anak di Hardiknas 2021
Dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional / Hardiknas, Save the Children Indonesia menyelenggarakan Dialog Anak bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknolog. Dialog ini bertujuan untuk memberikan ruang yang ramah dan aman bagi anak untuk menyuarakan pengalaman, tantangan selama pembelajaran jarak jauh serta risiko yang dihadapi anak – anak dan harapan anak terhadap pendidikan di Indonesia.
PPATK dan KY Lakukan Kerjasama Di Bidang Pengawasan Hakim, dan Calon Hakim Agung
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. Untuk melanjutkan kerjasama di bidang pengawasan hakim, dan calon hakim agung.
Tak Cuma Pelajar Atau Mahasiswa, Pintek Juga Edukasi Lembaga Pelatihan Kerja
Pintek memberikan solusi permodalan untuk kebutuhan peningkatan fasilitas Lembaga Pelatihan Kerja untuk meningkatkan kemampuan kerja dan memberikan kemudahan pendanaan.