Read Time:2 Minute, 19 Second

Sekitar 65 orang yang menyatakan diri dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Cabang DKI Jakarta dan Komunitas Masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK) di Gendung Manggalan Wana Bhakti, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat melakukan aksi unjuk rasa, dengan tuntuntan meminta Menteri KLHK tidak mengutak-atik zona inti Taman Nasional Gunung Leuse (TNGL)r untuk kepentingan pembangunan listrik Geotermal.

“Pada hari ini, Jumat 17 Maret 2017 bertempat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dilaksanakan pembahasan internal tentang “Zona Inti”, sebuah daerah sangat penting dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Taman Nasional Gunung Leuser dan ‘Situs Warisan Dunia UNESCO – Sumatran Rainforest Heritage’. Daerah ini, yang biasa dikenal dengan nama ‘Kappi’, berada di Jantung Kawasan yang menjadi situs penting bagi kehidupan di dunia ini,” kata Harli Muin.

Seperti diketahui, Menteri Lingkungan Hidup RI, bersama pemerintah Aceh dan Tim lainnya melakukan rapat di Bogor (17/3/2017) untuk memutuskan apakah wilayah Kappi ini dapat diturunkan statusnya saat ini sebagai “Zona Inti” Taman Nasional Gunung Leuser menjadi Zona Pemanfaatan, dengan tujuan agar sebuah proyek geothermal baru dapat di bangun oleh sebuah perusahaan Turki bernama PT Turki Hitay Holdings.

Penurunan status zonasi ini merupakan disyaratkan hukum terlebih dahulu” di bawah Peraturan Menteri LHK Nomor P.46/Menlhk/setjen/kum.1/5/2016 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi pada Kawasan Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam, supaya proyek geothermal ini dapat di laksanakan. Jika wilayah Kappi tetap berstatus Zona Inti pembangunan baru ini tentunya tidak boleh dilaksanakan.

“Kami Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Cabang Dki Jakarta dan Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan Indonesia, pada hari ini menyatakan bahwa kami Menolak penurunan status Zona Inti di wilayah Kappi dalam Taman Nasional Gunung Leuser, Kawasan Ekosistem Leuser dan Situs warisan Dunia UNESCO – Sumatran Rainforest Heritage’ karena ketiga poin-poin kunci berikut.” tegas Harli lagi dalam rilisnya.

Perubahan Status tidak sesuai dengan Peraturan Menteri: Wilayah Kappi sangat terkenal sebagai daerah dengan keanekaragaman hayati sanggat tinggi dan kaya, termasuk populasi populasi sangat penting jenis jenis ‘ikon’ dan sangat terancam punah – Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, Badak Sumatera dan Orangutan Sumatera.

Wilayah ini telah diberi status Zona Inti karena dipenuhi semua kriteria hukum untuk status Zona Inti sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P76/Menlhk-Setjen/2015 tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan raya dan Taman Wisata Alam, yaitu…Kriteria zona pengelolaan TN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 (a) 2. merupakan konsentrasi komunitas tumbuhan/biota target dan/atau merupakan area dengan keragaman jenis yang tinggi.

Wilayah kappi juga sanggat tridak sesuai dengan kriteria zona pemanfaatan yaitu Pasal 10 (c) 3. yang sebutkan bahwa zona pemanfaatan harus “bukan merupakan konsentrasi komunitas tumbuhan/biota utama”, dan pasal 10 (c) 4. Bahwa zona pemanfaatan harus “bukan merupakan areal dengan keragaman jenis yang tinggi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

About Post Author

Lemak Bisa Kurangi Risiko Alergi Lho Previous post Lemak Bisa Kurangi Risiko Alergi Lho
Ingin Sehat? Bertetanggalah Next post Ingin Sehat? Bertetanggalah