Penderita stroke biasanya akan menghadapi tekanan mental. Mereka merasa hidupnya akan singkat. Padahal perasaan itu harus dibuang jauh-jauh. Nah untuk menentukan keberhasilan itu adalah status perkawinan.
Matthew Dupre, peneliti dari Duke Clinical Research Institute di Durham, North Carolina, Amerika Serikat, mengatakan bahwa seseorang pasien stroke yang pernah mengalami masalah dalam perkawinan, akan memiliki harapan hidup lebih pendek. \
“Sejumlah studi terbaru menunjukkan bagaimana stres sosial, seperti kehilangan pekerjaan dan kehilangan perkawinan, meningkatkan risiko menghadapi masalah kesehatan yang serius seperti serangan jantung atau stroke,” kata Dupre dalam situs reuters.com (14/12/20o16).
Pernyataan tersebut diungkapkan setelah Dupre dan koleganya mengamati kehidupan pasien stroke selama rata-rata 5 tahun. Mereka menyelidiki data dari Health and Pension Study, sebuah survei yang dilakukan oleh National Institute of Aging, Amerika Serikut. Data tersebut mencakup 2.351 pasien stroke berumur di atas 50 tahun. Mereka terkena stroke pada 1992-2010.
Beberapa faktor yang diamati: usia, jenis kelamin, ras dan etnis, lokasi geografis, pendidikan, pendapatan rumah tangga, berat badan dan penyakit kronis. Para peneliti juga dilacak faktor psiko-sosial seperti memiliki anak, teman atau kerabat dekatnya, gejala depresi dan kehadiran ibadah, serta faktor perilaku seperti merokok, minum, olahraga dan obat-obatan hipertensi kepatuhan.
Hasilnya, untuk pria dan wanita yang tidak pernah menikah, risiko kematian setelah stroke adalah 71 persen lebih besar dari mereka yang masih mempertahankan pernikahannya. Mereka yang bercerai, menikah lagi atau janda sekitar 23 persen lebih mungkin meninggal setelah stroke, meskipun risiko yang terkait dengan perceraian menurun dari waktu ke waktu.
Obesitas, tekanan darah tinggi dan merokok dikenal faktor risiko untuk mengalami stroke. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa dukungan sosial, seperti pernikahan, bisa juga mempengaruhi kedua risiko stroke dan kemungkinan pemulihan, Dupre dan rekan menulis dalam Journal of American Heart Association.
“Ini adalah pertama (studi) untuk menunjukkan bahwa sejarah perkawinan dapat memiliki konsekuensi yang signifikan bagi prognosis setelah stroke,” kata Dupre Reuters Health. “Dan temuan agak tak terduga adalah bahwa pernikahan kembali tampaknya tidak mengurangi risiko dari perceraian masa lalu atau janda.”
“Sampai saat itu, kami menyadari hubungan ini, dan hasil studi ini dapat membantu penyedia layanan kesehatan yang lebih baik mengenali dan mengobati pasien yang mungkin berisiko tinggi terutama sekarat setelah menderita stroke,” imbuh Dupre.
Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami implikasi penuh dari studi, khususnya yang berkaitan dengan dukungan sosial dan tekanan psikologis.
Stroke merupakan salah satu penyebab utama kematian di AS Lebih dari 800.000 orang dewasa akan mengalami stroke tahun ini, menurut American Heart Association, dan sekitar 7 juta orang dewasa AS saat ini penderita stroke.
About Post Author
Berita Lainnya
Lebih Dari Separo Pemilih Kawatir Hak Suaranya Disalahgunakan
WARTABUGAR - Praxis sebagai agensi public relations (PR) dan public affairs (PA) kembali menggelar survei independen kedua yang bertujuan untuk...
Jangan Main-main, PPATK Pantau Aktivitas Dana Judi Online
WARTABUGAR - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana yang diduga terkait dengan transaksi judi, baik...
Junta Militer Myanmar Dilarang Hadir KTT ASEAN
Negara-negara Asia Tenggara akan mengundang perwakilan non-politik dari Myanmar ke pertemuan puncak ASEAM di Brunei, tetapi melarang pimpinan junta militer Myanmar tak boleh hadir.
Ini Ruang Ramah Buat Anak-anak di Hardiknas 2021
Dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional / Hardiknas, Save the Children Indonesia menyelenggarakan Dialog Anak bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknolog. Dialog ini bertujuan untuk memberikan ruang yang ramah dan aman bagi anak untuk menyuarakan pengalaman, tantangan selama pembelajaran jarak jauh serta risiko yang dihadapi anak – anak dan harapan anak terhadap pendidikan di Indonesia.
PPATK dan KY Lakukan Kerjasama Di Bidang Pengawasan Hakim, dan Calon Hakim Agung
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. Untuk melanjutkan kerjasama di bidang pengawasan hakim, dan calon hakim agung.
Tak Cuma Pelajar Atau Mahasiswa, Pintek Juga Edukasi Lembaga Pelatihan Kerja
Pintek memberikan solusi permodalan untuk kebutuhan peningkatan fasilitas Lembaga Pelatihan Kerja untuk meningkatkan kemampuan kerja dan memberikan kemudahan pendanaan.